5 Hal Penting Saat Investasi Tanah


Perhatikan 5 hal penting ini saat membeli tanah untuk investasi masa depan anda

Kita semua tau keuntungan yang akan didapat dalam ber investasi tanah. Keuntungan yang dapat di raup cukup menjanjikan dan sedikit lebih santai dan mudah, mungkin dari pada investasi berupa tanah dan bangunan jadi, investasi tanah memang sangat menjanjikan. Karena itu, banyak sebagian masyarakat kita yang memilih untuk berinvestasi tanah dan tidak sedikit.

Prinsipnya sama seperti investasi properti lainnya, ada hal-hal yang penting dan harus diperhatikan untuk menjadi bahan pertimbangan saat kita ingin membeli tanah sebagai investasi masa depan. Memperhatikan 5 hal penting berikut ini, selain dapat mengantisipasi dan meminimalisir resiko yang dapat merugikan kita di kemudian hari juga bisa membantu kita untuk membaca peluang mendapatkan keuntung yang besar dan terhindar dari penyesalan.

5 hal penting yang harus diperhatikan saat ber investasi tanah:

  1. Tujuan
    Perencanaan yang matang dari awal sangat diperlukan sebagai dasar yang bagus untuk arah yang positif dan benar dalam melancarkan tujuan kita saat berinvestasi tanah, apakah untuk disewakan, dijual kembali atau dikembangkan menjadi bangunan yang produktif. Dari tujuan awal anda disini bisa di cocokan dengan lokasi yang akan anda pilih nanti.
  2. Lokasi Tanah
    Lokasi merupakan faktor utama yang harus diperhartikan saat memilih tanah. Semakin strategis lokasinya, tentunya akan semakin tinggi nilai tanah tersebut. Selain itu, hindarilah lokasi tanah yang berbahaya seperti berada di bawah jalur listrik bertekanan tinggi atau berada di pinggir tebing.
  3. Legalitas Tanah
    Pastikan tanah tersebut bebas dari sengketa. Periksa dokumen dan sertifikat tanah tersebut apakah nama pemilik telah sesuai dengan yang tertera di sertifikat tanah, dan pastikan juga tanah tersebut sedang tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi lain atau ditempati oleh pihak yang tidak berhak. Terakhir pastikan ukuran tanah tepat seperti yang tertera di sertifikat dan cocok batas-batasnya.
    Ingat, jangan sekali-kali membeli tanah yang tidak memiliki surat-surat atau bukti kepemilikan. Periksa masa berlaku sertifikat hak guna bangunan atau usaha (bila ada), pastikan dapat diperpanjang bila ternyata telah habis. Mintalah bantuan notaris bila Anda tidak terlalu paham untuk mengecek keabsahannya.
  4. Menawar
    Ingin membeli tanah dengan harga yang miring, cobalah cari pemilik atau penjual tanah yang lagi pailit atau sangat membutuhkan uang atau mau pindah keluar kota. Jika ingin menawar, tawarlah sedikit lebih rendah dari harga NJOP (nilai jual objek pajak) tanah. Oya sebelumnya jangan lupa untuk melakukan riset pasar mengenai harga pasaran tanah diarea / kawasan / daerah tersebut.
  5. Keamanan
    Untuk menghindari terjadinya penyerobotan tanah atau digunakannya tanah oleh yang tidak berhak, pagarilah tanah yang sudah Anda beli.